Syarat Bagi Masyarakat yang Akan Menerima Vaksin Corona di Indonesia

 


Syarat Bagi Masyarakat yang Akan Menerima Vaksin Corona di Indonesia

Tidak hanya menjalankan protokol kesehatan serta menghindari kerumunan, salah satu pencegahan yang bisa dilakukan untuk mengatasi corona adalah vaksinasi. Nah, vaksinasi sendiri merupakan proses memasukan virus atau bakteri yang sudah dilemahkan atau dimatikan untuk merangsang imun tubuh membentuk antibodi.


Antibodi yang akan terbentuk tentunya akan disesuaikan dengan vaksin yang dimasukkan ke dalam tubuh. Dalam hal ini, tentunya imun tubuh akan membentuk antibodi terhadap virus corona. Melansir John Hopkins Medicine, semua vaksin yang akan digunakan sudah dinyatakan aman karena melewati beberapa uji klinis, termasuk vaksin yang diproduksi oleh Sinovac (atau dikenal dengan CoronaVac) dan digunakan di Indonesia. 


Vaksin yang digunakan di Indonesia ini tidak perlu diragukan lagi keamanannya. Selain aman, efek samping yang diproduksi oleh Sinovac pun termasuk dalam kategori ringan. Bahkan, kamu bisa saja tidak mengalami efek samping apapun setelah mendapatkan vaksinasi COVID-19.


Namun jangan khawatir, menurut Centers for Disease Control and Prevention, efek samping ringan yang muncul setelah vaksinasi merupakan hal yang normal. Kondisi itu artinya vaksin tengah bekerja untuk membangun sistem imun dalam tubuh. Gejala biasanya menyebabkan lokasi suntikan terasa nyeri, tubuh yang lelah, demam ringan, hingga sakit kepala.


Yuk,Jangan ragu untuk melakukan vaksinasi COVID-19. Tenaga medis akan menjadi kelompok prioritas yang mendapatkan vaksin COVID-19. Setelah itu, petugas pelayan publik, lansia, dan masyarakat luas. Nah, bukan hanya sehat, sebaiknya perhatikan beberapa persyaratan yang perlu kamu ketahui sebelum menerima vaksin corona di Indonesia.


1. Tidak memiliki penyakit kronis, seperti penyakit jantung, autoimun, ginjal kronis, rematik autoimun, penyakit saluran pencernaan kronis, hipertiroid atau hipotiroid, serta penyakit kanker.

2. Tidak sedang mengalami infeksi akut yang disertai dengan demam, batuk, pilek, diare, dan lain-lain.

3. Tidak sedang hamil.

4. Tidak memiliki anggota keluarga yang menjadi pasien COVID-19 atau sedang dalam perawatan COVID-19.

5. Jika saat skrining kesehatan, kamu mengalami demam atau suhu tubuh diatas 37,5 derajat Celsius, maka vaksinasi akan ditunda. Kamu akan diminta untuk melakukan pemeriksaan terkait gejala yang dialami dan mengunjungi pos kesehatan yang sama. Jika penyebabnya bukan COVID-19 dan suhu sudah kembali normal, maka vaksinasi bisa dilakukan dengan melakukan skrining terlebih dahulu.

6. Pengidap diabetes tipe 2 terkontrol dan HbA1C di bawah 58 mmol/mol atau 7,5 persen dapat diberikan vaksinasi COVID-19.

7. Jika kamu memiliki penyakit paru, seperti asma, PPOK, atau TBC, maka vaksinasi akan ditunda hingga kondisi kamu dapat dinyatakan baik. 

8. Untuk pengidap TBC yang masih dalam perawatan, vaksinasi dapat diberikan setelah dua minggu menerima obat antituberkulosis.

9. Apabila saat skrining kesehatan kamu memiliki tekanan darah di atas atau sama dengan 180/110, artinya vaksinasi tidak dapat diberikan.

10. Penyintas COVID-19 bisa mendapatkan vaksinasi minimal tiga bulan setelah sembuh.

Komentar

  1. Kita harus mematuhi protokol yang di terapkan oleh pemerintah seperti 5 m
    Jangan lupa untuk berdoa sama Allah bagaimana penyakit yang diturunkan oleh Allah supaya hambanya bertobat sungguh-sungguh bukan tobat sambal

    BalasHapus

Posting Komentar

Postingan populer dari blog ini

Resep dan Cara Pembuatan Brownies

Manfaat Daun Bidara

5 Makanan Khas Indonesia yang Kelezatannya Mendunia